Ijaz (Mukjizat) Al-Quran

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam kehidupan ini, kita sering menilai sesuatu itu mustahil karena akal manusia yang terbatas dan terpaku dengan hukum-hukum alam atau hukum sebab akibat yang telah kita ketahui. Sehingga kita sering menolak sesuatu yang tidak sejalan dengan logika atau hukum yang berlaku.
Manusia dengan akal yang dimilikinya tidak mampu merenungkan ciptaan Allah di muka bumi dan di alam semesta. Mereka tidak mencoba untuk menyempatkan diri mentadabburi kebesaran Tuhan yang terlukis pada alam semesta. Sehingga Allah mengutus setiap rasul pada kaumnya. Kemudian bersamaan dengan itu Allah bekali setiap rasul dengan mukjizat sebagai tandingan terhadap kemampuan diluar kebiasaan yang berkembang ditengah-tengah kaumnya.
Kemampuan luar biasa atau yang lebih sering dikenal sebagai mukjizat yang dimiliki oleh setiap rasul untuk menandingi dan mengalahkan kemampuan luar biasa yang ada di kaum mereka sehingga dengan adanya itu mereka tidak sanggup melawan dan muncullah perasaan lemah dalam diri mereka yang pada akhirnya membawa mereka pada keimanan dengan risalah yang dibawa oleh rasul.
Pembicaraan tentang kemukjizatan Al-Quran merupakan suatu mukjizat tersendiri, dimana para peneliti tidak bisa mencapai kesempurnaan dari setiap sisi-sisi kemukjizatannya.
Dan berbagai pertanyaan lainnya seputar kemukjizatan Al-Quran akan penulis coba paparkan jawabannya dalam makalah sederhana ini. Semoga ke depan makalah ini dapat memberi pencerahan bagi kita semua.


1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari mukjizat?
2.      Apa saja unsur-unsur mukjizat?
3.      Apa saja macam-macam mukjizat?
4.      Apa saja segi-segi kemukjizatan Al-Quran?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian mukjizat
2.      Untuk mengetahui unsur-unsur dari mukjizat
3.      Untuk mengetahui macam-macam mukjizat
4.      Untuk mengetahui segi-segi kemukjizatan Al-Quran


BAB II
PEMBAHASAN

2.1   Pengertian Mukjizat

Kata “mukjizat” diambil dari akar kata “a’jaza-yu’jizu-ajzan wa u’juzan wa ma’jizan wa ma’jizatan/ma’jazatan yang secara harfiah antara lain berarti lemah, tidak mampu, tidak berdaya, tidak sanggup, tidak dapat (tidak bisa), dan tidak kuasa. Al-‘ajzau adalah lawan kata dari kata al-qudrah yang berarti sanggup, mampu, atau kuasa. Jadi al’ajzu berarti tidak mampu alias tidak berdaya.[1] Seperti pada firman Allah:
Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya. Berkata Qabil: "Aduhai celaka aku mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?Karena itu jadilah seorang diantara orang-orang yang menyesal” (QS. Al-Maidah:31)
Pelakunya (yang melemahkan) dinamai mukjiz dan bila kemampuannya melemahkan pihak umat menonjol sehingga mampu membungkam lawan, ia dinamai “mukjizat”. Tambahan ta’ marbuthah pada akhir kata itu mengandung makna mubhalaghah (superlatif).
Mukjizat didefinisikan oleh pakar agama Islam antara lain, sebagai “suatu hal atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku nabi, sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hal serupa, tetapi mereka tidak mampu melayani tantangan itu”. Dengan redaksi yang berbeda, mukjizat didefinisikan pula sebagai “sesuatu yang luar biasa yang diperlihatkan Allah melalui para nabi dan rasul-Nya, sebagai bukti atas kebenaran pengakuan kenabian dan kerasulannya.”
Manna Al-Qaththan mendefinisikannya sebagai, “suatu kejadian yang keluar dari kebiasaan, disertai dengan unsur tantangan, dan tidak dapat ditandingi.[2]
Mukjizat Al-Quran merupakan sebuah keunggulan, kekuatan, keistimewaan Al-Quran yang menetapkan kelemahan manusia, baik secara berpisah-pisah maupun berkelompok-kelompok, untuk mendatangkan sesuatu hal yang serupa atau yang menyamainya. Dan ini bukan berarti melemahkan manusia dengan pengertian melemahkan yang sebenarnya. Artinya ia memberi pengertian kepada mereka tentang kelemahan mereka untuk mendatangkan sesuatu yang sejenis dengan Al-Quran, menjelaskan bahwa Al-Quran ini haq dan Rasul yang membawanya adalah Rasul yang benar.[3]
2.2   Unsur-Unsur Mukjizat

Unsur-unsur yang terdapat pada mukjizat, sebagimana dijelaskan oleh Quraish Shihab, adalah:
1.      Hal atau peristiwa yang luar biasa
Peristiwa-peristiwa alam, misalnya yang terlihat sehari-hari, walaupun menakjubkan, tidak dinamai mukjizat, karena merupakan sesuatu yang biasa. Ynag dimaksudkan dengan “luar biasa” adalah sesuatu yang berada diluar jangkauan sebab dan akibat yang hukum-hukumnya diketahui secara umum.
2.      Terjadi atau dipaparkan oleh seorang yang mengaku nabi
Tidak mustahil terjadi hal-hal diluar kebiasaan pada diri siapapun. Namun, apabila bukan dari seorang yang mengaku nabi, tidak dinamai mukjizat. Sesuatu yang luar biasa tampak pada diri seseorang yang kelak bakal menjadi nabi pun tidak dinamai mukjizat, tetapi karamah atau kekeramatan, yang bahkan tidak mustahil terjadi pada seseorang yang durhakan kepada-Nya. Kekeramatan yang terkahir dinamai ihanah (penghinaan) atau istidraj (“rangsangan” untuk lebih durhaka lagi).
Bertitik tolak dari keyakinan Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir, maka tidak mungkin lagi terjadi suatu mukjizat sepeninggalnya.
3.      Mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian
Tentu saja, tantangan ini harus dibarengi dengan pengakuannya sebagai nabi, bukan sebelum atau sesudahnya. Di sisi lain, tantangan tersebut haru pula merupakan suatu yang sejalan dengan ucapan sang nabi. Kalau misalnya ia berkata, “Batu ini dapat bicara,” tetapi ketika batu itu berbicara, dikatakannya bahwa “Sang penantang berbohong” maka keluarbiasaan ini bukanlah mukjizat, tetapi ihanah atau istidraj.
4.      Tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani
Bila yang ditantang berhasil melakukan hal serupa, ini berarti bahwa pengakuan sang penantang tidak terbukti. Perlu digarisbawahi bahwa kandungan tantangan harus benar-benar dipahami oleh yang ditantang. Bahkan untuk lebih membuktikan kegagalan mereka, biasanya aspek kemukjizatan tiap-tiap nabi berupa hal-hal yang sesuai dengan bidang keahlian umatnya.
Al-Quran digunakan oleh Nabi Muhammad SAW untuk menantang orang-orang pada masanya dan generasi sesudahnya yang tidak percaya terhadap kebenaran Al-Quran sebagai firman Allah (bukan ciptaan Muhammad) dan risalah serta ajaran yang dibawanya. Terhadap mereka, sungguh pun memiliki tingkat falsafah dan balaghah sedemikian tinggi dibidang bahasa Arab, Nabi memintanya untuk menandingi Al-Quran dalam tiga tahapan:
1.      Mendatangkan semisal Al-Quran secara keseluruhan, sebagiaman dijelaskan pada surat Al-Isra’ ayat 88:
“Katakanlah, sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (QS. Al-Isra':88)
2.      Mendatangkan sepuluh surat yang menyamai surat-surat yang ada dalam Al-Quran, sebagaimana dijelaskan surat Hud ayat 13:
“Bahkan mereka mengatakan, ‘Muhammad telah membuat-buat Al-Quran itu”, Katakanlah, ‘(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar.” (QS. Hud:13)
3.      Mendatangkan satu surat saja yang menyamainya surat-surat yang ada dalam Al-Quran, sebagaimana dijelaskan oleh surat Al-Baqarah ayat 23:
“Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Al-Baqarah: 23)[4]

2.3        Macam-Macam Mukjizat

Secara garis besar, mukjizat dapat dibagi dalam dua bagian pokok, yaitu mukjizat yang bersifat material indrawi yang tidak kekal dan mukjizat imaterial, logis yang dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat nabi-nabi terdahulu merupakan jenis pertama. Mukjizat mereka bersifat material dan indrawi dalam artian keluarbiasaan tersebut dapat disaksikan atau dijangkau langsung melalui indra oleh masyarakat tempat nabi tersebut menyampaikan risalahnya. Berbeda dengan mukjizat Nabi Muhammad SAW yang sifatnya bukan indrawi atau material, tetapi dapat dipahami akal. Karena sifatnya yang demikian, ia tidak dibatasi oleh suatu tempat atau masa tertentu. Mukjizat Al-Quran dapat dijangkau oleh setiap orang yang menggunakan akalnya dimana pun dan kapan pun.
Perbedaan ini disebabkan oleh dua hal pokok:
1.         Para nabi sebelum Nabi Muhammad SAW ditugaskan untuk masyarakat dan masa tertentu. Oleh karena itu, mukjizat mereka hanya berlaku untuk masa dan masyarakat tersebut, tidak untuk sesudah mereka. Ini berbeda dengan Nabi Muhammad yang diutus untuk seluruh umat manusia sampai akhir zaman, sehingga bukti kebenaran ajarannya selalu ada, dimana dan kapan pun berada. Jika demikan halnya, tentu mukjizat tersebut tidak mungkin bersifat material, karena kematerialan membatasi ruang dan waktunya.
2.         Manusia mengalami perkembangan dalam pemikirannya. Umat para Nabi –khususnya sebelum Nabi Muhammad- membutuhkan bukti kebenaran yang harus sesuai dengan tingkat pemikiran mereka. Bukti tersebut harus demikian jelas dan langsung terjangkau oleh indra mereka. Akan tetapi, setelah manusia mulai menanjak ke tahap kedewasaan berpikir, bukti yang bersifat indrawi tidak dibutuhkan lagi. Itulah sebabnya, Nabi Muhammad ketika diminta bukti-bukti yang sifatnya demikian oleh mereka yang tidak percaya, beliau diperintahkan oleh Allah untuk menjawab:
Atau kamu mempunyai sebuah rumah dari emas, atau kamu naik ke langit. Dan kami sekali-kali tidak akan mempercayai kenaikanmu itu hingga kamu turunkan atas kami sebuah kitab yang kami baca. Katakanlah, ‘Mahasuci Tuhanku, bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul?” (QS. Al-Isra’:93)

2.4  Segi-Segi Kemukjizatan Al-Quran

1.      Gaya Bahasa

Gaya bahasa Al-Qur’an banyak membuat orang Arab saat itu kagum dan terpesona. Kehalusan ungkapan bahasanya membuat banyak manusia masuk Islam. Bahkan, Umar bin Khaththab pun yang mulanya dikenal sebagai seorang yang paling memusuhi Nabi Muhammad SAW dan bahkan berusaha untuk membunuhya, ternyata masuk Islam dan beriman kepada kerasulan Muhammad hanya karena mendengar petikan ayat-ayat Al-Quran.[5]
2.         Hukum Ilahi yang Sempurna

Al-Qur’an menjelaskan pokok-pokok kaidah, norma-norma keutamaan, sopan santun, undang-undang ekonomi politik, sosial dan kemasyarakatan, serta hukum-hukum ibadah. Kalau pokok-pokok ibadah wajib diperhatikan, akan diperoleh kenyataan bahwa islam telah memperluasnya dan menganekaragamannya serta meramunya menjadi ibadah maliyah, seperti zakat dan sedekah. Ada juga yang berupa ibadah amaliyah sekaligus ibadah badaniyah seperti berjuang dijalan Allah.
Tentang akidah, Al-Qur’an mengajak umat manusia pada akidah yang suci dan tinggi, yakni beriman kepada Allah Yang Maha Agung; menyatakan adanya nabi dan rasul serta mempercayai semua kitab samawi.
Dalam bidang undang-undang, Al-qur’an telah menetapkan kaidah-kaidah mengenai perdata, pidana politik, dan ekonomi. Mengenai hubungan internasional, Al-Qur’an telah menetapkan dasar-dasarnya yang paling sempurna dan adil, baik dalam keadaan damai ataupun perang.
Al-Qur’an menggunakan beberapa cara tatkala menetapkan sebuah ketentuan hukum:
a)         Secara global
Persoalan ibadah umumnya diterangkan secara global, sedangkan perincinya diserahkan kepada para ulama melalui ijtihad.
b)        Secara terperinci
Hukum yang dijelaskan secara terperinci adalah yang berkaitan dengan utang-piutang, makanan yang halal dan yang haram, memelihara kehormatan wanita dan masalah perkawinan.

3.         Ketelitian Redaksinya

a.          Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan antonimnya. Beberpa contoh diantaranya;
1)      “al-hayah” (hidup) dan “al-maut” (mati), masing-masing sebanyak 145 kali;
2)      “An-naf” manfaat) dan “al-mudharah” (mudarat), masing-masing sebanyak 50 kali.
3)      “al-har” (panas) dan “al-bard” (dingin), masing-masing 4 kali.
4)      “ash-Shalihat” (kebijakan) dan “ash-sayyi’at” (keburukan) masing-masing 167 kali.
5)      “ath-Thuma’ninah” (kelapangan/keterangan) dan “al-dhia” (kesempitan/kekesalan) masing-masing 13 kali.
6)      “Ar-Rahbah” (cemas/takut) dan “ar-raghbah” (harap/ingin), masing-masing 8 kali.
7)      “Al-Kufr” (kekufuran) dan “al-iman” (iman) dalam bentuk definite, masing-masing 17 kali.
8)      “Ash-Shayf” (musim panas) dan “ash-syita” (musim dingin), masing-masing 1 kali.
b.         Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan sinonimnya/makna yang dikandungnya.
1)      “Al-harts” dan “az-ziraah” (membajak/bertani), masing-masing 14 kali.
2)      “Al-ushb” dan “adh-dhuru" (mefambanggakan diri/angkuh), masing-masing 27 kali.
3)      “Adh-dhalum” dan “al-mauta” (orang sesat/mati[jiwanya]), masing-masing 17 kali
4)      “Al-Qur’an”, “al-wahyu” dan “al-islam” (Al-Qur’an, wahyu dan islam), masing-masing 70 kali.
5)      “Al-aql” dan “an-nur” (akal dan cahaya), masing-masing 49 kali.
6)      “Al-jahr” dan “al-alaniyah” (nyata), masing-masing 16 kali.
c.          Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan jumlah kata yang menunjukan pada akibatnya.
1)      “Al-infaq”(infaq) dengan “ar-ridho” (kerelaan), masing-masing 73 kali.
2)      “Al-bukhl” (kekikiran) dengan “al-hasarah” (penyesalan), masing-masing 12  kali.
3)      “Al-kafirun”(orang-orang kafir) dengan “an-nar” “al-ahraq” (neraka/pembakaran), masing-masing 154 kali.
4)      “Az-zakah” (zakat/penyucian) “al-barakat” (kebajikan yang banyak, masing-masing 32 kali.
5)      “Al-fahisyah”(kekejian) dengan “al-ghadhb” (murka), masing-masing 26 kali.
d.         Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan kata penyebabnya.
1)      “Al-israf” (pemborosan) dengan “as-syur’ah” (ketergesahan) masing-masing 23 kali.
2)      “Al-maq’izah” (nasihat/petuah) dengan “al-ihsan” (lidah), masing-masing 25 kali.
3)      “Al-asra” (tawanan) dengan “al-harb” (perang), masing-masing 6 kali.
4)      “As-salam” (kedamaian) dengan “at-hayyibat” (kebijakan), masing-masing 60 kali.
e.          Disamping keseimbangan-keseimbangan tersebut, ditemukan juga keseimbangan khusus.
1)       Kata “Yawm” (hari) dalam bentuk tunggal sejumlah 365 kali, sebanyak hari-hari dalam setahun, sedangkan kata hari yang menunjuk pada bentuk plural (“ayyam”) atau dua (“yaumayni”), jumlah keseluruhan hanya tiga puluh, sama dengan jumlah hari dalam sebulan. Disisi lain kata yang berarti “bulan” (“syahr”) hanya terdapat 12 kali sama dengan jumlah bulan dalam setahun.
2)      Al-Qur’an menjelaskan bahwa langit ada “tujuh”. Penjelasan ini diulanginya sebanyak tujuh kali pula, yakni dalam surat Al-Baqarah [2] ayat 29, surat Al-Iara’ [17] ayat 44, Al-mu’minun [23] ayat 86, surat Fushshilat [41] ayat 12, syrat Al-Thalaq [65] ayat 12, surat Mulk [67] ayat 3, dan surat Nuh [71] ayat 15. Selain itu penjelasan tentang terciptanya langit dan bumi dalam enam hari dinyatakan pula dalam tujuh ayat.
3)      Kata-kata yang menunjuk kepada utusan Tuhan, baik rasul atau nabi atau “basyir” (pembawa berita gembira) atau “nadzir” (pemberi peringatan), kesemuanya berjumlah 518 kali. Jumlah ini seimbang dengan jumlah penyebutan nama-nama nabi, rasul, dan pembawa berita, yakni 518 kali.
5.     Berita tentang Hal-hal Gaib
Sebagaimana ulama mengatakan bahwa sebagian mukjizat Al-Qur’an itu adalah berita-berita gaibin Firaun, yang mengejar-ngejar nabi Musa, diceritakan dalam surat Yunus : 92:
“Maka pada hari ini kami selamatkan badanmu supaya kamu dapatmenjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan kami.” (Q.S. Yunus : 92)
Pada ayat itu ditegaskan bahwa biadab Firaun tersebut akan diselamatkan Tuhan untuk menjadi pelajaran generasi bagi berikutnya. Tidak seorangpun mengetahui hal tersebut, karena telah terjadi sekitar 1200 tahun S.M. pada awal abad ke -19, teptnya pada tahun 1898, ahli purbakala Loret menemukan di lembah raja-raja Luxor Mesir, satu mumi, yang dari data-data sejarah terbukti bahwa ia adalah firaun yang bernama Munitfah dan yang pernah mengejar Nabi Musa a.s. selain itu, pada tanggal 8 juli 1908, Elliot Smith mendapat izin dari pemerintah Mesir untuk membuka pembalut-pembalut Firaun tersebut. Apa yang ditemukan adalah salah satu jasad utuh, seperti yang diberitakan oleh Al-Qur’an melalui nabi yang ummy (tidak pandai membaca dan menulis).
Berita-berita gaib yang terdapat pada wahyu Allah, yakni Taurat, Injil dan Al-Qur’an, merupakan mukjizat. Berita gaib dalam wahyu Allah itu membuat manusia takjub karena akal manusia tidak sampai pada hal-hal tersebut. Salah satu mukjizat Al-Qur’an adalah bahwa didalamnya banyak sekali terdapat ungkapan dan keterangan yang rahasianya baru terungkap oleh ilmu pengetahuan dan sejarah pada akhir abad ini, makna yang terkandung di dalam nya sama sekali tidak terbayangkan oleh pikiran orang yang hidup pada masa Al-Qur’an diturunkan.
Cerita peperangan Romawi dengan Persia yang dijelaskan dalam surat Al-Rum ayat 1-5 merupakan salah satu berita gaib lainnya yang disampaikan al-Qur’an:
 “Alif Lam Miim. Telah dikalahkan bangsa romawi, di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang, dalam beberapa tahun (lagi). Bagi Allah-lah urursan sebelum dan sesudah (mereka menang). Dan pada hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan dialah yang Maha Perkasa lagi  Maha Penyayang.” (Q.S. Ar-Rum:1-5)
Pada abad ke lima dan ke enam masehi, trdapat dua adikuasa, Romawi yang beagama Kristen dan Persia yang menyembah api. Persingan antara keduanya dalam merebut wilayah dan pengaruh amat keras. Sejarawan menginformasikan bahwa pada tahun 615 M terjadi peperangan antara kedua adikuasa itu yang berakhir dengan kekalahan Romawi. Ketika itu, kaum musyrikin di Mekah mengejek kaum muslim yang cenderung mengharapkan kemenangan Romawi yang beragama ssamawi itu atass Persia yang menyembah api. Kekesalan mereka akibat kekalahan tersebut bertambah dengan ejekaan ini maka turunlah ayat diatas pada tahun kekalahan itu, menghibur kaum muslimin dengan dua hal:
Pertama, Romawi akan menang atas Persia pada teggang waktu yang diistilahkan Al-Qur’an dengan “bidh’ sinin” dan yang diterjemahkan dengan beberapa tahun.
Kedua, saat kemenangan tiba, kaum muslim akan gembira, bukan saja dengan kemenangan Romawi, tetapi juga dengan kemenangan yang di anugerahkan Allah.
Ternyata, pemberitahuan itu benar. Karena sejarah menginfomasikan bahwa tujuh tahun setelah kekalahan Romawi tepatnya pada tahun 622 M terjadi lagi peperangan antara kedua adikuasa tersebut, dan kali ini pemenangnya adalah Romawi.
6.     Isyarat-Isyarat Ilmiah
Banyak sekali isyarat ilmiah yang ditemukan dalam Al-Qur’an. Misalnya:
a.          Cahaya matahari bersumber dari dirinya dan cahaya bulan merupakan pantulan. Sebagaimana yang dijelaskan firman Allah:
 “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah(tempat-tempat) bagi perjalanan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu, melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.” (Q.S. Yunus : 5)
b.         Kurangnya oksigen pada ketinggian  dapat menyesakkan napas. Hal itu diisyaratkan oleh firman Allah:
“Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) islam. Dan barang siapa yang dikehendaki Allah kesesatanya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki kelangit. Begitulah Allah melimpahkan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” (Q.S. Al-An’am : 125).
c.       Perbedaan sidik jari manusia, sebagaimana diisyaratkan oleh firman Allah:
“Bukan demikian, sebenarnya kami kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.” (Q.S. al-Qiyamah : 4)
d.      Aroma/bau manusia berbeda-beda, sebagaimana diisyaratkan firman Allah:
 “Tatkala kafilah itu telah keluar(dari negeri Mesir) berkata ayah mereka,’sesungguhnya aku mencium bau yusuf, sekiranya kamu tidah menuduhku lemah akal (tentu kamu membenarkan aku).” (Q.S. Yusuf  : 94)
e.       Masa penyusunan ideal dan kehamilan minimal, sebagaimana diisyaratkan firman Allah:
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-Baqarah : 233).
f.       Adanya nurani (superego) dan bawah sadar manusia, sebagaimana diisyaratkan firman Allah:
“Bahkan manusia itu menjadi saksi atas dirianya sendiri, meskipun dia menggemukkan alas an-alasannya.” (Q.S Al-Qiyamah : 14-15).
g.      Yang merasakan nyeri adalah kulit:
 “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat kami, kelak akan kami masukkan mereka kealam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS.An-Nisa’: 56)[6]


BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
1.      Pengertian mukjizat adalah sesuatu yang luar biasa yang diperlihatkan Allah melalui para nabi dan rasul-Nya, sebagai bukti atas kebenaran pengakuan kenabian dan kerasulannya.
2.      Unsur-unsur mukjizat diantaranya, peristiwa yang luar biasa, terjadi atau dipaparkan oleh seorang yang mengaku nabi, mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian, tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani.
3.      Tahapan tantangan kepada orang-orang yang tidak percaya terhadap kebenaran Al-Quran sebagai firman Allah., diantaranya: Mendatangkan semisal Al-Quran secara keseluruhan, mendatangkan sepuluh surat yang menyamai surat-surat yang ada dalam Al-Quran, mendatangkan satu surat saja yang menyamainya surat-surat yang ada dalam Al-Quran.
4.      Macam-macam mukjizat ada dua bagian pokok, mukjizat yang bersifat material inderawi dan mukjizat imaterial.
5.      Segi kemukjizatan Al-Qur’an diantaranya dari segi gaya bahasa, hukum ilahi yang sempurna, ketelitian redaksinya, berita tentang hal-hal gaib, isyarat-isyarat ilmiah.


DAFTAR PUSTAKA
.
Muhammad Ali Ash Shabuni. 1987. Pengantar Studi Al-Quran, terjemah H. Muhammad Khudhori Umar dan Muh. Matsna HS, Bandung; Al Ma’arif.
Rosihon Anwar, 2012. Ulum Al-Quran, Bandung: Pustaka Setia.






[1] Muhammad Amin Suma, Ulumul Quran, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), hal.154.
[2] Rosihon Anwar, Ulum Al-Quran, (Bandung: Pustaka Setia, 2012), hal. 184-185.
[3] Muhammad Ali Ash Shabuni. Pengantar Studi Al-Quran, terjemah H. Muhammad Khudhori Umar dan Muh. Matsna HS (Bandung; Al Ma’arif, 1987),  hal. 102-103.
[4] Rosihon Anwar, op, cit., hal. 185-187
[5] Rosihon Anwar, op,cit., hal. 185-187
[6] Ibid, 192-201

Subscribe to receive free email updates: