Hamzah Fansuri



BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Hamzah Fansuri salah seorang pujangga Islam yang sangat populer di zamannya (abad 16 dan 17), sehingga kini namanya menghiasai lembaran-lembaran sejarah kesusasteraan Melayu dan Indonesia. Namanya tercatat sebagai tokoh kaliber besar dalam perkembangan Islam di Nusantara dari abadnya hingga abad kini.
Selain sebagai penyair atau pujangga, juga merupakan salah satu tokoh sufi.. Hampir semua penulis sejarah Islam mencatat bahwa Syeikh Hamzah Fansuri dari muridnya Syeikh Syamsuddin Sumatrani adalah termasuk tokoh sufi yang sepaham dengan al-Hallaj, namun terdapat beberapa sejarawan juga yang mengatakan bahwa Hamzah Fansuri tokoh yang menganut paham wahdah al-wujud yang di cetuskan Ibnu Arabi.
Makalah ini akan membahas mengenai biografi dan karya-karya Hamzah Fansuri, serta pemikiran dan pengaruhnya dalam sejarah peradaban Indonesia.

1.2     Rumusan Masalah
1.      Siapakah Hamzah Fansuri?
2.      Bagaimana ajaran tasawuf  Hamzah Fansuri?
3.      Bagimanakah konsep wujudiyyah Hamzah Fansuri?
4.      Apa saja karya-karya Hamzah Fansuri?

1.3     Tujuan
1.      Untuk mengetahui biografi Hamzah Fansuri
2.      Untuk mengetahui ajaran tasawuf  Hamzah Fansuri
3.      Untuk mengetahui konsep wujudiyyah Hamzah Fansuri
4.      Untuk mengetahui karya-karya Hamzah Fansuri
BAB II

PEMBAHASAN

2.1     Riwayat Hidup Hamzah Fansuri
Menurut para ahli sampai saat ini belum ditemukan manuskrip yang menginformasikan masa hidup, asal muasal keluarga, lingkungan, pendidikan kunjungan dan wafatnya Hamzah Fansuri. Kajian terbaru Bargansky diinformasikan bahwa Hamzah Hidup hingga akhir masa pemerintahan Iskandar Muda (1607-1636 M) dan mungkin wafat beberapa tahun sebelum kedatangan Al-Raniry kedua kalinya ke Aceh pada tahun 1637.[1]
Namun demikian kebanyakan para ahli memastikan ia lahir di Barus, belajar di sana, lalu mengembara dan kemudian pergi ke Kerajaan Aceh Darussalam dan menjadi pemuka agama di sana, mendampingi raja yang berkuasa. Hamzah hidup pada masa pemerintahan Sultan ‘Alauddin Ri’ayat Syah (1588-1604 M) sampai awal pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M)[2]. Al-Attas menduga bahwa Hamzah Fansuri meninggal sebelum tahun 1607 M. Pendapatnya ini berdasarkan pada sebuah syair pendek yang berjudul Ikatan-ikatan ‘Ilmu al-Nisa’.[3]
Dugaan Hamzah berasal dari Barus berdasarkan sebuah syairnya:
Hamzah nin asalnya Fansuri
Mendapat wujud di tanah Sharhr Nawi
Beroleh khilafat ‘ilmu yang ‘ali
Daripada ‘Abd Qadir Jailani
Nama Fansuri sebagai laqab yang dilekatkan di belakang namanya memperkuat dugaan ini. Ini juga didukung oleh beberapa penelitian para ahli hingga dapat dipastikan bahwa Hamzah berasal dari Fansur, daerah Barus, sebuah kota kecil yang terletak di Barat Daya Aceh, tepatnya di antara Sibolga dan Singkil. Bukan hanya dilahirkan di sana ia juga meninggal di desa tersebut dan kuburannya masih ada sampai saat ini dan dihormati oleh penduduk setempat.[4]
Barus merupakan sebuah kerajaan yang berdiri di bagian Barat Sumatera. Kerajaan ini terkenal dengan hasil bumi yang melimpah, khususnya kapur barus. Barus juga dikenal dengan nama Panchur atau Pansur. Orang Gujarat, Persia, Arab, Keling, dan Bengali menyebutnya Panchur. Ia berbatasan dengan Tiku dan Kerajaan Singkil. Pedalaman daerah ini berhubungan dengan Minangkabau. Tepat di hadapannya di tengah laut terdapat Pulau Nias. Pelabuhan ini merupakan tempat berlangsungnya transaksi penjualan emas, sutera, benzoit, barus, madu dan barang niaga lainnya. Komoditas ini banyak terdapat di sana sehingga banyak pedagang berkumpul di sana.[5]
Kebesaran kota ini juga dicatat oleh Ibnu Rustih pada lawatannya di tahun 900 M. Ia mengatakan Fansur sebagai negara yang paling msyhur di Kepulauan Nusantara, dan pelabuhannya menjadi pelabuhan terpenting di Pantai Barat Sumatera. Peran besar Barus mulai meredup tatkala Kerajaan Aceh Darussalam mulai maju dan memiliki pelabuhan yang lebih strategis sehingga lebih banyak dikunjungi oleh pedagang luar. Secara perlahan Kota Pansur mulai tenggelam dan bahkan hilang dari aktifitas perdagangan. Teeuw, seorang sarjana Belanda, yang mendatangi kota Barus pada awal abad ke-18 tidak menemukan tanda apapun yang menunjukkan kota ini pernah jaya di masa lalu. Yang tersisa hanyalah cerita mengenai seorang penyair melayu Hamzah Pantsoeri, seorang yang sangat terkemuka di kalangan orang Melayu.[6]
Popularitas Hamzah Fansuri disebabkan kealiman dan ketinggian ilmunya di bidang tasawuf. Usahanya dalam menulis puisi-puisi sufi, menjadikan ia terkenal di Nusantara dan Bahasa Melayu yang digunakan dalam syairnya menjadi bahasa pengantar dalam perdagangan, pemerintahan dan ilmu pengetahuan. Bahkan puisi-puisi spiritual modern yang lahir setelahnya di Nusantara terinspirasi dari karya-karya Hamzah Fansuri.

2.2     Ajaran Tasawuf Hamzah Fansuri

Pemikiran Hamzah Al-Fansuri tentang tasawuf banyak di pengaruhi oleh Ibnu Arabi dalam paham wahdah al-wujud-nya, Sadrudin al-Qunawi dan Fakhrudin ‘Iraqi. Sedangkan karangan-karangan syairnya banyak dipengaruhi Fariduddin al-Athar, Jalaludin Rumi, dan Abdur Rahman al-Jami. Sebagai seorang sufi ia mengajarkan bahwa Tuhan lebih dekat dari pada leher manusia sendiri. Tuhan juga tidak bertempat sekalipun sering dikatakan bahwa Dia ada dimana-mana. Ketika menjelaskan ayat fa ainama tuwallu fa tsamma wajhullah (QS. Al-Baqarah : 115) ia katakan bahwa kemungkinan untuk memandang wajah Allah dimana-mana merupakan wahdal al-wujud. Para sufi menafsirkan “wajah Allah” sebagai sifat-sifat Tuhan seperti Pengasih, Penyayang, Jalal, dan Jamal.
Al-Fansuri menolak ajaran pranayama dalam agama Hindu yang membayangkan Tuhan berada di bagian tertentu dari tubuh seperti ubun-ubun, yang dipandang sebagai jiwa dan dijadikan titik konsentrasi dalam usaha mencapai persatuan.
Diantara ajaran tasawuf Al-Fansuri yang lain yaitu berkaitan dengan hakikat wujud dan penciptaan. Menurutnya wujud itu adalah satu walaupun kelihatan banyak. Dari wujud yang satu ini ada yang merupakan kulit (kenyataan lahir) dan ada yang berupa isi (kenyataan batin). Semua benda yang ada merupakan manifestasi dari yang hakiki yang disebut Al-Haqq ta’ala. Ia menggambarkan wujud Tuhan bagaikan lautan dalam yang tidak bergerak, sedangkan alam semesta merupakan gelombang lautan wujud Tuhan. Pengaliran diri dzat yang mutlak ini di umpamakan gerak ombak yang menimbulkan uap dan awan yang kemudian menjadi dunia gejala. Kemudian segala sesuatu kembali kepada Tuhan (taraqqi) yang di gambarkan seperti uap dan awan yang membentuk hujan lalu airnya jatuh kesungai dan akhirnya kembali lagi kelautan.
Penggambaran yang pernah dilakukan oleh Al-Fansuri  berupa jasad dan roh diungkapkannya dengan syair:

Hamzah fansur di dalam mekah
Mencari Tuhan di Baitul Ka’bah
Di Barus ke kudus terlalu payah
Akhirnya di dapat di dalam rumah
Syair Al-Fansuri yang lain berbunyi:
Hamzah Gharib,
Akan rumahnya Baitul Ma’muri
Kursinya sekalian kafuri,
Di negeri fansul minal ‘asyjari
Kata-kata Al-Fansuri diatas  merupakan sindiran terhadap ucapan Abu Yazid Al-Busthami yang mengatakan bahwa Tuhan berada didalam jubahnya. Sementara itu didalam Al-Quran sendiri terdapat ayat-ayat mutasyabihat  misalnya surat Al-Baqarah:115 yang berbunyi “dimana kamu hadapkan wajahmu disitu ada wajah Tuhan” dan surat Qaff:16 yang berbunyi “Kami lebih dekat daripada urat leher”.[7]
 
2.3     Konsep Wujudiyah Hamzah Fansuri

Pokok pemikiran Hamzah Fansuri yang paling dikenal adalah wujudiyah. Wujudiyah adalah suatu paham tasawuf yang berasal dari paham wahdah al-wujud Ibnu Arabi yang memandang bahwa alam adalah penampakan (tajalli) Tuhan, yang berarti yang ada hanya satu wujud, yaitu wujud Tuhan, yang diciptakan Tuhan pada hakekatnya tidak mempunyai wujud.
Hamzah Fansuri pada akhir abad ke-16 dan awal abad ke-17 memperkenalkan ajaran tasawuf wujudiyah. Disebut wujudiyah karena membicarakan wujud Tuhan dan wujud manusia atau makhluk-Nya yang lain. Ajaran ini mendapat tantangan dari banyak ulama yang hidup pada masa itu, karena dianggap sesat dan menyimpang dari ajaran syari’at. Hamzah Fanzuri mendapat perlindungan Sultan Iskandar Muda (1607-1636), sehingga ajarannya sempat berkembang di masa Aceh. Ajaran tasawuf seperti yang diajarkan Hamzah Fansuri ini terlebih dahulu muncul di Arab dan sekitarnya. Menurut Canon Sell, ajaran tasawuf yang ekstrem ini muncul sekitar abad kesembilan dan permulaan abad kesepuluh. Ajaran ini dipelopori oleh Al-Bayazid dari Bistam dan Al-Junayd dari Baghdad. Pengikut Al-Junayd yang terkenal adalah Al-Hallaj yang terkenal dengan ucapannya “onna alhag” (saya yang benar atau saya Tuhan). Ucapannya ini mendapat tantangan keras dari ulama ortodoks dan dianggap sebagai ucapan sesat. Sebagai konsekuensi dari ucapannya ini, Al-Hallaj dibunuh secara kejam. Walaupun sudah dibunuh, ajaran Al-Hallaj masih diikuti dan dipelajari. Di antara pengikutnya adalah Ibnu Arabi. Melalui Ibnu Arabi inilah Hamzah Fansuri mempelajari konsep wujudiyyah.
Dalam ajaran tasawuf wujudiyah, ditemukan adanya aspek-aspek yang sama dengan konsep wahdah al-wujud dari Husin bin Umar Al-Hallaj dan Abu Bakar Muhammad bin Ali Muhyi Al-din Al-Hatimi Al-Andalusi atau yang lebih dikenal dengan nama Ibnu Arabi. Mereka mengajarkan bahwa Tuhan seolah-olah sama dengan makhluk-Nya (ittihad) atau Tuhan dapat menitis dan menjelma kepada semua benda ciptaan-Nya. Berdasarkan pandangan ini, banyak peneliti barat yang mengartikan wahdah al-wujud kedua tokoh tersebut dengan panteisme. Panteisme merupakan paham yang menganggap bahwa Tuhan adalah semua benda atau sebaliknya semua benda adalah Tuhan. Dengan demikian, menurut paham ini, makhluk sama dengan Tuhan. Akan tetapi, akhir-akhir ini banyak sarjana yang tidak menyetujui bahwa konsep wahdah al-wujud sebagai paham panteisme karena paham keesaan dianut pengikut wahdah al-wujud itu mempunyai arti yang lebih, yaitu aspek rohaniah yang amat tinggi, (al-sir fi al-sir). Bagi seseorang yang menjalani taswuf yang sempurna memang dapat merasakan hakikat rantai-rantai rohaniah dengan Tuhan, tetapi manusia bisa sulit memikirkan hal itu karena kebenaran yang ada merupakan kebenaran rasa dzauq dan kasyaf  yang merupakan hasil pencapaian dari amalan tasawuf seseorang itu.
Walaupun banyak dipengaruhi tokoh tasawuf yang ekstrem, baik yang berasal dari Parsi maupun Arab, Hamzah Fansuri dianggap sebagai seorang ahli tasawuf yang berhasil menjalani tasawufnya. Sebagian besar renik-renik ajarannya merupakan pengalaman pribadi. Dalam membicarakan hubungan antara manusia dengan Tuhan, Hamzah Fansuri selalu menggunakan kias dan ibarat, seperti kutipan berikut,
Ada ahli hakikat dua bagi: setengah beranak beristri dan berumah bertanaman, tetapi tiada hatinya lekat kepada tanaman dan pada anak istrinya di rumah. Apabila hatinya tiada lekat kepada sekalian itu, tiada hijab paddanya sungguh pun ia beranak beristri berumah bertanaman. Jikalau rumahnya dan tanamannnya, tiada ia duka. Jika kerajaan Sulaiman dan Iskandar diberi Allah Ta’ala akan dia pun tiada ia suka, karena hina dan mulia sama padanya, tiada ia melihat dirinya melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga, karena pada ahli hakikat, wujud sekalian alam, wujud Allah. Apabila sekalian Allah, niscaya daripada-Nya.
Seperkara lagi ketika ia memandang di luar dirinya, barang dilihatnya dirinya. Jika dilihatnya barang dipandangnya dirinya juga dipandangnya karena pada ahli hakikat alam dengan dirinya esa juga, tiada dua tiga. Apabila alam sekalian dengan dirinya esa, niscaya barang dilihatnya, seperti sabda Rasulullah SAW “Ra’itu rabbi bi ‘annirabbi” artinya kulihat Tuhanku dengan mata rahmat Tuhanku.”
  Kutipan di atas menunjukkan bahwa hubungan antara manusia dengan Tuhan di mata Hamzah Fansuri sangat erat seperti hubungan dua orang kekasih. Pandangan ini memiliki kesamaan dengan pandangan Al-Hallaj, yang menganggap Tuhan sebagai kekasihnya.[8]
Orang banyak menyanggah Fansuri karena paham wihdatul wujud, hulul, ittihad-nya sehingga mengecapnya sebagai seorang yang zindiq, sesat, kafir, dan sebagainya.[9] Akan tetapi, Tuduhan bahwa Hamzah Fansuri telah menempuh jalan sesat telah dibuktikan oleh beberapa ahli bahwa tuduhan itu tidak benar. Di antaranya disebutkan dalam sajak-sajaknya. Hamzah Fansuri malah mengecam para sufi palsu atau penngikutnya-pengikutnya yang menyelewengkan ajaran tasawuf yang benar. 
Pencarian terhadap Tuhan yang dilakukan olah Hamzah Fansuri menujukkan bahwa seorang sufi lebih meletakkan kepercayaan kepada dirinya sendiri. Seorang sufi menginginkan agar manusia itu berdaulat pada dirinya, bebas melakukan pilihan dengan segala resikonya. Keinginan ini didasarkan pada pemahaman bahwa manusia itu ditakdirkan Tuhan untuk menjadi khalifah di muka bumi ini. Perjumpaan dengan Tuhan tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus direalisasikan melalui pembentukan diri dan pencarian diri. Hamzah Fansuri mengatakan bahwa “Wujud dirinya esa juga”. Ungkapan ini harus diartikan sebagai tahap terakhir perjalanan seorang sufi, yakni ma’rifat. Dalam ma’rifat, kehendak Tuhan dan kehendak manusia telah menyatu. Kata “wujud” tidak dapat diartikan sebagai ada secara fisik, melainkan keberadaan atau eksistensi. Seseorang yang telah mencapai tahap ma’rifat akan mampu memancarkan sifat-sifat Ilahi yang diberikan kepadnya. Kehendak Tuhan telah menyatu dengan kehendak dirinya dan tidak berpisah dengan Tuhan.
Kesalahan dalam melihat paham wujudiyyah yang diajarkan Hamzah Fansuri sebagai menyimpang dari ajaran Islam agaknya bersumber dari kenyataan bahwa paham itu melahirkan kaum zindiq yang menyimpang dari ajaran agama. Dalam sajak-sajaknya, Hamzah Fansuri menunjukkan bahwa ia tidak sepaham dengan kaum zindiq, yakni golongan wujudiyyah yang berhaluan mulhidah (menyimpang dari kebenaran). Hamzah Fansuri tetap berpegang teguh pada wujudiyyah murni dan belum menyimpang pada muwahhidah (kesatuan dengan Tuhan).
Beberapa bait yang dikutip dan dipetik dari Syair Perahu akan menunjukkan bahwa Hamzah Fansuri tidak meninggalkan rukun iman dan tauhid:

Inilah gerangan suatu madah
mengarangkan suatu syair terlalu indah
membetuli jalan tempat berpindah
di sanalah I’tikad dibetuli sudah

Wahai muda kenali dirimu
ialah perahumu tamsil dirimu
tiadalah berapa lama hidupmu
ke akherat jua bekal hidupmu

Hai muda arif budiman
hasilkan kemudi dengan pedoman
alat perahumu jua kerjakan
itulah jalan membetuli insan

Ingati sungguh siang dan malam
lautnya bertambah deras dalam
angin pun keras ombaknya rencam
ingati perahu jangan tenggelam

Sampailah ahad dengan masanya
datanglah angin dengan paksanya
berlayar perahu sidang budimannya
berlayar itu dengan kelengkapannya

Wujud Allah nama perahunya
ialah Allah akan kurungnya
iman Allah nama kemudianya
yakin akan Allah nama pawangnya

Tuntuti ilmu jangan kepalang
di dalam kabur terbaring seorang
Munkar wa Nakir ke sana datang
menanyakan jikalau ada sembahyang

Kenal dirimu hai anak Adam
tatkala di dunia terangnya alam
sekarang di kubur tempat kelam
tiadalah berbeda siang malam

Dalam petikan sajak yang indah ini, Hamzah Fansuri dengan tepat memilih imaji simbolik di samping pertualangan yang mampu membawa pembaca ke suasana ektase seperti dalam zikir.[10]

2.4     Karya-Karya Hamzah Fansuri
Karya tulis Al-Fansuri  dapat di katakan sebagai peletak dasar peranan bahasa Melayu sebagai bahasa keempat di dunia Islam setelah bahasa Arab, Persia dan Turki. Karya-karya nya tersebar berkat jasa Sultan Iskandar Muda yang mengirimkan kitab-kitabnya antara lain ke Malaka, Kedah, Sumatera Barat, Kalimantan, Banten, Gresik, Kudus, Makassar dan Ternate.
   Syair-syairnya anatara lain Syair Burung Pingai, Syair Burung punuk, Syair Perahu dan Syair Dagang. Adapun berbentuk prosa diantaranya, Asrar Al-Arifin fi Bayan ‘Ilm As-suluk wa At-Tauhid (keterangan mengenai perjalanan ilmu suluk dan keesaan Allah) dan Syarab Al-Asyiqin (minuman orang-orang yang cinta kepada Tuhan) karya puisinya tergabung dalam kitab Ruba’i. karyanya ini kemudian di Syarah (diulas) oleh As-Sumatrani.[11]









BAB III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan

     Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa Syekh Hamzah al-Fansuri adalah seorang sufi yang berani menyampaikan pikiran-pikirannya secara terus terang terutama melalui tulisan-tulisannya. Hamzah Fansuri sangat banyak meninggalkan karya baik yang berbentuk prosa maupun berbentuk syair-syair sufi. Oleh karena itu tidak berlebihan jika orang menilainya sebagai tokoh yang mempunyai kelebihan dalam berbagai bidang. Dia berperan sebagai ulama, sufi, sasterawan, dan budayawan. Dia adalah peletak dasar kesusasteraan Melayu klasik tertulis sehingga melalui karyanya Bahasa Melayu dijadikan bahasa pengantar dalam perdagangan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Bahkan berkat usahanya di bidang sastera Bahasa Melayu menjadi bahasa nomor empat di dunia Islam pada zamannya setelah Bahasa Arab, Persia, dan Turki.














DAFTAR PUSTAKA

Zulkarnainyani.wordpress.com/…/syair-burung-pingai-karya-hamzah. Diakses pada tanggal 30 Mei 2015
Syed Muhammad Naguib al-Attas, The Mysticism of Hamzah Fansuri, 1970. Kuala Lumpur: University of Malaya Press.
Hadi, Abdul, Heurmeneutika, Estetika dan Religiusitas, 2004. Yogyakarta: Matahari.
Jamaris, Edward dan Prijanto, Saksono, Hamzah Fansuri dan Nuruddin Ar-Raniri, 1995/1996. Jakarata: Booklet Budaya.
Rosihon Anwar, Akhlak Tasawuf, 2010. Bandung : Pustaka Setia.
Samsul Munir Amin, 2012. Ilmu Tasawuf, Jakarta : Amzah.
Ahmad, Zakaria, Sekitar Kerajaan Aceh, 1972. Medan: Memora.




[1] Zulkarnainyani.wordpress.com/…/syair-burung-pingai-karya-hamzah. Diakses pada tanggal 30 Mei 2015
[2] Sehat Ihsan Shadiqin, Tasawuf Aceh, (Banda Aceh: Bandar Publishing, 2008), hal. 49
[3] Syed muhammad Naguib al-Attas, The Mysticism of Hamzah Fansuri, (Kuala Lumpur: University of Malaya Press, 1970), hal. 12
[4] Zakaria Ahmad, Sekitar Kerajaan Aceh, (Medan: Memora, 1972), hal. 110
[5] Abdul Hadi W. M, Heurmeneutika, Estetika dan Religiusitas, (Yogyakarta: Matahari, 2004), hal. 108
[6] Ibid, hal. 109
[7] Samsul Munir Amin, Ilmu Tasawuf, (Jakarta:Amzah, 2012), hal. 335-339
[8]Edward Jamaris dan Saksono Prijanto, Hamzah Fansuri dan Nuruddin Ar-Raniri, (Jakarata: Booklet Budaya, 1995/1996), hal 6-8
[9] Rosihon Anwar, Akhlak Tasawuf, (Bandung : Pustaka Setia, 2010), hal. 341
[10] Djamaris dan Prijanto, op. cit.,  hal. 9-11.
[11] Samsul Munir Amin, op,cit., hal.

Subscribe to receive free email updates: