Perbandingan Sistem Ekonomi

Tugas Kelompok
PERBANDINGAN SISTEM EKONOMI
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ekonomi Mikro Islam

Dosen Pengampu:
Nurlaili, S.Ag., M.A





Disusun oleh :
Kelompok 1
Aci Harningsih                                  1421040005
Audina Agta Lianda                         1421040262
Fransiska Dini S.                               1421040085
Ike Widiyasari                                   1421040096
M. Oki Octavian                                1421040323
Mukhlis Fikrian                                1421040338


PROGRAM STUDI EKONOMI ISLAM
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
1437 H / 2015 M


BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Sistem ekonomi yang dikenal oleh masyarakat secara global adalah sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Sistem kapitalis dipengaruhi oleh semangat mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin dengan sumber daya yang terbatas. Usaha kapitalis ini didukung oleh nilai-nilai kebebasan untuk memenuhi kebutuhan. Kebebasan ini mengakibatkan tingginya persaingan diantara sesamanya untuk bertahan. Sistem ekonomi kapitalis memiliki beberapa kecenderungan antara lain: kebebasan memiliki harta secara perorangan, kebebasan ekonomi dan persaingan bebas, serta ketimpangan ekonomi.
Sedangkan sistem ekonomi sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama. Filosofi ekonomi sosialis, adalah bagaimana bersama-sama mendapatkan kesejahteraan. Ciri-ciri ekonomi sosalis diantaranya: pemilikan harta oleh negara, kesamaan ekonomi, dan disiplin politik.
Selain dikenal dua sistem ekonomi tersebut yaitu kapitalis dan sosialis, masyarakat juga mengenal sistem ekonomi lainnya, yaitu sistem ekonomi islam, yang sebenarnya telah ada sejak 14 abad yang lalu. Pemikiran ekonomi islam diawali sejak Nabi Muhammad SAW dipilih sebagai seorang Rasul. Sistem ekonomi islam, lebih berkaitan dengan bangunan masyarakat yang perilakunya lebih didasarkan atas sumber islam, al-Qur’an dan al-Hadits.  Sistem ekonomi islam dapat dipraktekan oleh masyarakat manapun juga. Prinsip dasar ekonomi islam adalah kebebasan individu, hak terhadap harta, ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar, jaminan sosial, distribusi kekayaan, larangan menumpuk kekayaan, dan kesejahteraan individu dan masyarakat.
Perbedaan antara Ekonomi Islam dengan Konvensional bukan hanya pada hal-hal yang aplikatif, namun terdapat pebedaan yang mendasar secara falsafah yang digunakan pun telah berbeda. Oleh sebab itu, pemahaman tentang perbedaan kedua sistem ini sangat diperlukan, untuk mengetahui dan menentukan sistem ekonomi yang paling baik untuk diaplikasikan dalam kehidupan kita. Karena kehidupan manusia selalu berkaitan dengan permasalahan ekonomi, baik untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan, maupun sebagai media untuk melakukan ibadah.

B.        Rumusan Masalah
Berdasarkan hal-hal yang telah dikemukakan dalam latar belakang untuk memudahkan dalam pembahasan agar tidak terlalu meluas dan dapat tepat sasaran yang akan dibahas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1.         Apa pengertian dari sistem ekonomi?
2.         Bagaimana sistem ekonomi kapitalis?
3.         Bagaimana sistem ekonomi sosialis?
4.         Bagaimana sistem ekonomi Islam?
5.         Seperti apa perbedaan sistem ekonomi kapitalis, sosialis dan Islam?
6.         Sistem ekonomi seperti apa yang cocok untuk kondisi saat ini?

C.       Tujuan 
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.         Menjelaskan pengertian sistem ekonomi
2.         Menjelaskan bagaimana sistem ekonomi kapitalis
3.         Menjelaskan bagaimana sistem ekonomi sosialis
4.         Menjelaskan bagaimana sistem ekonomi Islam
5.         Menjelaskan perbedaan sistem ekonomi kapitalis, sosialis dan Islam
6.         Menjelaskan sistem ekonomi yang cocok untuk kondisi saat ini






BAB II

PEMBAHASAN

A.       Sistem Ekonomi
Menurut Gregory Grossman (1984), yang dimaksud dengan sistem ekonomi adalah:
“Sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari atas unit-unit dan agen-agen ekonomi, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai tingkat tertentu yang saling menopang dan memengaruhi.”[1]

B.         Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang aset-aset produktif dan atau faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta.[2] Menurut Milton H. Spencer, penulis buku Contemporary Economics (1977), kapitalis merupakan sistem organisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik individu (private ownership) atas alat-alat produksi dan distribusi dan pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi yang kompetitif.
Pada sistem ekonomi ini terdapat keleluasaan bagi perorangan untuk memiliki sumber daya, seperti kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antar badan usaha dalam mencari keuntungan. Prinsip “Keadilan” yang dianut oleh ekonomi kapitalis adalah setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya. Dalam hal ini campur tangan pemerintah sangat minim, sebab pemerintah berkedudukan sebagai “Pengamat” dan “Pelindung” dalam perekonomian
1.            Tokoh Pendiri Sistem Ekonomi Kapitalis

a.            Adam Smith (1723-1790)
Lahir di Kirkcaldy, Skotlandia. Ayahnya adalah pengacara dan pengawas keuangan bea nasabah. Di usianya yang ke-14, Adam Smith belajar di Universitas Glasgow. Di tempat tersebut ia belajar filsafat moral, matematika dan ekonomi politik. Banyak karya monumentalnya yang menjadi rujukan ekonom setelahnya bahkan sampai sekarang. Dua karya monumental yang berbicara tentang mekanisme pasar adalah The Thory of Moral Sentiments sebagai karya pertamanya yang terbit (1759) disusul An Inquiry Into The Nature And Causes Of The Wealth of Nations[3] atau lebih dikenal sebagai Wealth of Nations (1776), buku yang meneguhkan ketokohan Adam Smith sebagai Founding Father ekonomi kapitalis.
Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.[4]

2.            Pilar-Pilar Sistem Ekonomi Kapitalis

a.            Hak milik swasta (Private Property)
Merupakan elemen pokok dari kapitalisme yang menjamin bahwa setiap orang mempunyai hak untuk mencapai barang-barang ekonomi dan sumber-sumber daya melalui cara yang legal, mengadakan perjanjian-perjanjian sehubungan dengan penggunannya dan apabila perlu menjualnya, kekayaan merupakan hak alamiah terlepas dari kekuasaan Negara.

b.            Dibina oleh tangan yang tak terlihat (the invisible hand)
Untuk mencapai hal yang terbaik untuk masyarakat, setiap individu dalam sebuah masyarakat kapitalistik dimotivasi oleh kekuatan-kekuatan ekonomi sehingga ia akan bertindak sedemikian rupa untuk mencapai kepuasan terbesar dengan pengorbanan atau biaya yang sekecil-kecilnya.

c.             Individualisme ekonomi (laissez faire)
Pernyataan ini menjadi kata kunci kapitalisme. Dalam arti bahwa tiadanya intervensi pemerintah akan menyebabkan timbulnya individualisme ekonomi dan kebebasan ekonomi. Intervensi pemerintah dibatasi pada aktivitas-aktivitas tertentu.

d.            Persaingan dan pasar bebas (free market competition)
Prinsip bekerjanya mekanisme pasar menyebabkan terjadinya persaingan. Persaingan terjadi antara penjual barang-barang yang serupa untuk menarik pembeli; antara pembeli untuk mencapai barang-barang yang mereka inginkan; antara pekerja untuk memperoleh pekerjaan, antara pihak majikan untuk memperoleh pekerja, antara pembeli dan penjual sumber-sumber daya untuk mencapai syarat yang sebaik-baiknya.

3.         Kerangka Dasar Sistem Ekonomi Kapitalis

a.            Kelangkaan
Kelangkaan terjadi karena adanya benturan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan terbatasnya barang-barang ekonomi yang tersedia. Kelangkaan mencakup kuantitas, kualitas, tempat dan waktu. Usaha menjembatani hal tersebut adalah dengan jalan menambah jumlah produksi barang dan jasa sebanyak-banyaknya agar kebutuhan manusia yang tidak terbatas dapat diperkecil. Dari adanya masalah kelangkaan, para pakar ekonomi merumuskan 3 pokok permasalahn ekonomi secara sederhana, yakni:
1)            Barang apa yang harus diproduksi dan berapa banyak?
Pertanyaan barang apa yang harus diproduksi bermakna barang apa yang harus disediakan? Berapa banyak agar kesejahteraan masyarakat meningkat?
2)            Bagaimana cara memproduksinya?
Jawaban permasalahan yang kedua ini adalah menyangkut tentang tehnik produksi. Yaitu bagaimana mengkombinasikan faktor-faktor produksi untuk mendapatkan output yang optimal
3)            Untuk siapa barang dan jasa diproduksi?
Pertanyaan ini berdimensi keadilan dan pemerataan.

b.            Pandangan tentang nilai (value) barang.
Nilai merupakan suatu sarana untuk melihat faedah suatu barang dan jasa, juga untuk menentukan kemampuan produsen dan konsumen. Ada dua kategori tentang nilai barang dan jasa yaitu yang berkaitan dengan nilai kegunaan suatu barang bagi individu yang disebut nilai guna (utility value), dan yang berkaitan dengan  nilai suatu barang terhadap barang lainnya disebut nilai tukar (exchange value).

c.             Peranan harga dalam sistem ekomi kapitalis.
1)            Peranan harga dalam produksi
Dalam bidang produksi, harga menentukan siapa saja produsen yang boleh masuk dalam area produksi dan siapa saja yang tidak boleh masuk atau keluar dari area produksi. Mekanisme ini mengakibatkan kepemilikan produksi dalam sistem ekonomi kapitalis ditentukan oleh kekuatan modal yang dimiliki para produsen, sehingga rakyat lemah yang tidak memiliki kemampuan modal akan terlempar dari area produksi dan akhirya menjadi masyarakat pinggiran (marginal society).
2)            Peranan harga dalam konsumsi
Dalam bidang konsumsi, harga merupakan alat pengendali yang menentukan kemampuan konsumen dalam memenuhi berbagai kebutuhan dan keinginannya.
3)            Peranan harga dalam distribusi
Stuktur harga sebagai titik pertemuan antara penawaran produsen dan permintaan konsumen merupakan metode distribusi dalam sistem ekonomi kapitalis. Pertemuan antara tingkat harga yang berlaku di pasar dengan keputusan konsumen untuk membeli barang dan jasa merupakan sarana penyaring mana barang yang laku dan tidak laku.[5]

4.            Kelebihan dan Kekurangan Ekonomi Kapitalis

a.            Kelebihan ekonomi kapitalis
1)            Penganut mazhab kapitalis menyatakan bahwa kebebasan ekonomi dapat membuat masyarakat memiliki banyak peluang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
2)            Persaingan bebas di antara individu akan mewujudkan tahap “produksi“ dan tingkat “harga“ pada tingkat yang wajar dan akan membantu mempertahankan penyesuaian yang rasional di antara kedua variabel. Persaingan akan mempertahankan keuntungan dan upah pada tingkat yang sederhana.
3)            Para ahli ekonomi kapitalis menyatakan bahwa motivasi untuk mendapatkan keuntungan merupakan tujuan yang terbaik, sebanding dengan tujuan untuk memaksimumkan hasil.[6]

b.            Kelemahan ekonomi kapitalis
1)            Persaingan bebas yang tidak terbatas, mengakibatkan banyak keburukan dalam masyarakat apabila ia mengganggu kapasitas kerja dan sistem ekonomi serta munculnya semangat persaingan diantara individu. Sebagai contoh hak individu yang tidak terbatas untuk memiliki harta mengakibatkan distribusi kekayaan yang tidak seimbang dalam masyarakat dan pada akhirnya akan merusak sistem perekonomian.
2)            Adanya perbedaan yang radikal (jelas) antara hak-hak majikan dan pekerja, penerima upah tidak mempunyai kesempatan yang sama dengan saingannya, sehingga ketidakadilan ini memperdalam gap (jurang) antara yang kaya dan miskin.
3)            Sistem ekonomi kapitalis, disatu pihak memberikan seluruh manfaat produksi dan distribusi di bawah penguasaan para ahli, yang mengesampingkan masalah kesejahteraan masyarakat banyak dan membatasi mengalirkan kekayaan di kalangan orang-orang tertentu saja. Di pihak lain menjamin kesejahteraan semua pekerja (yang merupakan sebagian faktor produksi) kepada beberapa orang yang hanya mementingkan diri sendiri.[7]

C.          Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis merupakan bentuk resistensi dari sistem ekonomi kapitalis yang dituding sebagai penyebab tidak tercapainya kesejahteraan yang merata. Jika sistem ekonomi kapitalis sepenuhnya menyerahkan siklus ekonomi pada mekanisme pasar yang berkembang. Maka dalam sistem ekonomi sosialis, pemerintah mempunyai andil besar dalam mengatur roda perekonomian di sebuah negara. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan terhadap rantai perekonomian masyarakat.

1.            Tokoh Pendiri Sistem Ekonomi Sosialis

b.            St. Simon
Claude Henri de Rouvroy Comte de Saint Simon. Lebih dikenal Henri de Saint Simon. Lahir 17 Oktober 1760 di Paris, Prancis, daerah pinggiran miskin namun dari keluarga terkemuka. Ayahnya putra kedua Louis-Francois de St. Simon seorang tentara. Saint Simon dididik secara privat oleh para tutor pribadinya, dan belajar otodidak. Usia 17 tahun ikut pendidikan militer kemudian bertugas koloni Perancis di Amerika, sebagai kapten artileri di Yorktown tahun 1781.
Dipandang sebagai bapak sosialisme karena dialah orang pertama yang menyerukan perlunya sarana¬sarana produksi dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah/negara.


a.            Karl Marx
Lahir di Trier, Jerman 5 Mei 1818. Berasal dari keluarga Yahudi kelas menengah, Marx kuliah ilmu hukum di universitas Bonn. Setahun kemudian pindah ke universitas Berlin untuk belajar filsafat. Pada usia 23 tahun ia meraih gelar doktor filsafat. Gagal menjadi dosen, Marx muda kemudian menjadi wartawan dan akhirnya lebih banyak menjadi aktivis politik dan penulis.
Karl Marx yang merupakan sosialis radikal yang memiliki pandangan bahwa hak individual harus dihapus, termasuk hak kepemilikan tanah. Di samping itu kaum tani bukan golongan yang penting dalam masyarakat yang bergerak menuju masyarakat sosialis sejati. Marx berpendapat demikian karena faham dialekti materialismenya, yang menganggap bahwa sejarah bisa berubah hanya disebabkan oleh factor-faktor produksi dan penguasaan sarana produksi oleh kaum proletar yang selama ini diperas oleh kaum kapitalis.

2.            Prinsip Dasar Ekonomi Sosialis

a.            Pemilikan harta oleh Negara
Seluruh bentuk produksi dan sumber pendapatan menjadi milik masyarakat secara keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan.
b.            Kesamaan ekonomi
Sistem ekonomi sosialis menyatakan bahwa, hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oleh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.
c.             Disiplin politik
Untuk mencapai tujuan diatas, keseluruhan Negara diletakkan dibawah peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak kepemilikan harta dihapus. Aturan yang diperlakukan sangat ketat untuk lebih menggefektifkan praktek sosialisme.

3.            Ciri- Ciri Ekonomi Sosialis

a.            Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme)
Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sebagai individu-individu fiksi belaka. Dan tidak adanya pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
b.            Peran pemerintah sangat kuat
Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan. Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
c.             Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis) dan Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).

4.            Kelemahan dan Kelebihan Ekonomi Sosialis

a.            Kelemahan ekonomi sosialis:
1)            Sulit melakukan transaksi
2)            Membatasi kebebasan
3)            Mengabaikan pendidikan moral

b.            Kelebihan ekonomi sosialis
1)             Disediakannya kebutuhan pokok
2)            Didasarkan perencanaan Negara
3)            Produksi dikelola oleh Negara[8]


D.        Sistem Ekonomi Islam
M.A. Manan (1992:19) di dalam bukunya yang berjudul “Teori dan Praktik Ekonomi Islam” menyatakan bahwa ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam. Sementara itu, H. Halide berpendapat bahwa yang di maksud dengan ekonomi islam ialah kumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang dii simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah yang ada hubungannya dengan urusan ekonomi (dalam Daud Ali, 1988:3).
Secara umum, Ekonomi Islam didefinisikan sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meneliti, dan akhirnya menyelesaikan permasaahan-permasalahan ekonomi dengan cara Islami[9] yang bersumber dari Al-Quran, As-Sunnah. ijma’ dan qiyas.
Karena didasarkan pada nilai-nilai Ilahiah, sistem ekonomi Islam tentu saja akan berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang didasarkan pada ajaran kapitalisme, dan juga berbeda dengan sistem ekonomi sosialis yang didasarkan pada ajaran sosialisme. Memang, dalam beberapa hal, sistem ekonomi Islam merupakan kompromi antara kedua sistem tersebut, namun dalam banyak hal sistem ekonomi Islam berbeda sama sekali dengan kedua sistem tersebut. Sistem ekonomi Islam memiliki sifat-sifat baik dari kapitalisme dan sosialisme, namun terlepas dari sifat buruknya.

1.            Tokoh-Tokoh Pemikiran Ekonomi Islam

a.            Ibnu Khaldun (732-808 H/1332-1404 M)
Secara umum Ibn Khaldun sangat menekankan pentingnya suatu sistem pasar yang bebas. Ia menentang intervensi negara terhadap masalah ekonomi dan percaya akan efensiensi sistem pasar bebas. Ia juga telah membahas tahap-tahap pertumbuhan dan penurunan perekonomian dimana dapat saja berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Ia juga menekankan pentingnya demand side economics khususnya pengeluaran pemerintah, sebagaimana pandangan Keynesian, untuk mencegah kemerosotan bisnis dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Dalam situasi kemerosotan ekonomi, pajak harus dikurangi dan pemerintah harus meningkatkan pengeluarannya untuk merangsang pertumbuhan ekonomi.
b.            Abu Yusuf (113-182 H/731-798 M)
Abu Yusuf menekankan pentingnya prinsip keadilan, kewajaran dan penyesuaian terhadap kemampuan membayar dalam perpajakan, serta perlunya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia juga membahas teknik dan sistem pemungutan pajak, serta perlunya sentralisasi pengambilan keputusan dalam administrasi perpajakan. Menurutnya, negara memiliki peranan besar dalam menyediakan barang atau fasilitas publik, yang dibutuhkan dalam pembangunan ekonomi, seperti: jalan, jembatan, bendungan, dan irigasi. Dalam aspek mikro ekonomi, ia juga telah mengkaji bagaimana mekanisme harga bekerja dalam pasar, kontrol harga, serta apakah pengaruh berbagai perpajakan terhadapnya.[10]

2.            Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam        
a.            Nilai-nilai Universal: Teori Ekonomi
Nilai-nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk membangun teori-teroi Ekonomi Islami, rinciannya:
1)            Tauhid (Keesaan Tuhan)
Tauhid adalah fondasi ajaran Islam. Ini bermakna bahwa segala apa yang di alam semesta ini didesain dan dicipta dengan sengaja oleh Allah SWT, bukan kebetulan dan semuanya pasti memiliki tujuan. Tujuan diciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya. Karena kepada-Nya kita akan mempertanggungjawabkan segala perbuatan kita, termasuk aktivitas ekonomi dan bisnis.
2)            ‘Adl (Keadilan)
Dalam banyak ayat, Allah memerintahkan manusia untuk berbuat adil. Dalam Islam adil didefinisikan sebagai ‘tidak menzalimi dan tidak dizalimi.” Implikasinya ekonomi dari nilai ini adalah bahwa pelaku ekonomi tidak boleh untuk mengejar keuntungan pribadi bila hal itu merugikan orang lain atau merusak alam. Tanpa keadilan, manusia akan terkelompok-kelompok dalam berbagai golongan.[11]
3)            Nubuwwah (Kenabian)
Fungsi Rasul adalah untuk menjadi model terbaik yang harus diteladani manusia agar mendapat keselamatan dunia dan akhirat. Untuk umat Muslim, Allah telah mengirimkan “manusia model” yang terakhir dan sempurna untuk diteladani sampai akhir zaman, Nabi Muhammad SAW. Sifat-sifat utama sang model yang harus diteladani oleh manusia pada umumnya dan pelaku ekonomi dan bisnis pada khususnya adalah Siddiq (benar, jujur), Amanah (tanggung jawab, kepercayaan, kredibilitas), Fathanah (kecerdikan, kebijaksanaan, intelektual), dan Tabligh (komunikasi, keterbukaan, pemasaran).
4)            Khilafah (Pemerintah)
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman bahwa manusia diciptakan untuk menjadi khalifah dibumi. Artinya, untuk menjadi pemimpin dan pemakmur bumi. Oleh karena itu, pada dasarnya setiap manusia adalah pemimpin. Dalam islam, pemerintah memainkan peranan yang kecil, tetapi sangat penting dalam perekonomian. Peran utamanya adalah untuk menjamin perekonomian agar berjalan sesuai syariah, dan untuk memastikan supaya tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak manusia.
5)            Ma’ad (Hasil)
Walaupun sering kali diterjemahkan sebagai “kebangkitan”, tetapi secara harfiah ma’ad berarti “kembali”. Karena kita semua akan kembali kepada Allah. Hidup manusia bukan hanya didunia, tetapi harus berlanjut hingga alam akhirat. Ma’ad diartikan juga sebagai imbalan/ganjaran. Implikasi nilai ini dalam kehidupan ekonomi dan bisnis misalnya, diformulasikan oleh Imam Al-Ghazali yang menyatakan bahwa motivasi para pelaku bisnis adalah untuk mendapatkan laba dunia dan akhirat.

b.            Prinsip-prinsip Derivatif: Ciri-ciri Sistem Ekonomi Islam
1)            Multitype ownership (kepemilikan multijenis)
Prinsip ini adalah terjemahan dari nilai tauhid: pemilik primer langit, bumi dan seisinya adalah Allah, sedangkan manusia diberi amanah untuk mengelolanya. Jadi manusia dianggap sebagai makhluk sekunder. Dengan demikian, konsep kepemilikan swasta diakui, dan kepemilikan Negara dan nasionalisasi juga diakui. Sistem kepemilikan campuran juga mendapat tempat dalam islam, baik campura swasta-negara, swasta domestik-asing, atau Negara asing. Semua konsep ini berasal dari filosofi, norma dan nilai-nilai islam.
2)            Freedom to act (kebebasan bertindak/berusaha)
Dari keempat nilai-nilai Nubuwah diatas, bila digabungkan dengan nilai keadilan dan nilai Khalifah (good governance) akan melahirkan prinsip freedom to act pada setiap Muslim, khususnya pelaku bisnis dan ekonomi. Freedom to act bagi setiap individu akan menciptakan mekanisme pasar dalam perekonomian. Karena itu, mekanisme pasar adalah keharusan dalam Islam, dengan syarat tidak ada distorsi (proses penzaliman) seperti mafsadah (segala yang merusak), riba, gharar, tadlis dan maysir.
3)            Social Justice (Keadilan sosial)
Dalam islam, keadilan diartikan dengan suka sama suka (antarraddiminkum) dan satu pihak tidak menzalimi pihak lain (latazlimuna wa la tuzlamun). Islam menganut sistem mekanisme pasar, namun tidak semuanya diserahkan pada mekanisme harga. Karena segala distorsi yang muncul dalam perekonomian tidak sepenuhnya dapat diselesaikan, maka Islam memperbolehkan adanya beberapa intervensi, baik berupa intervensi harga maupun pasar. Selain itu, islam juga melengkapi perangkat berupa instrumen kebijakan yang difungsikan untuk mengatasi segala distorsi yang muncul.[12]

c.                Akhlak: Perilaku Islami dalam Perekonomian
  Sistem ekonomi Islami hanya memastikan bahwa tidak ada transaksi ekonomi yang bertentangan dengan syariah. Tetapi kinerja bisnis tergantung pada man behind the gun-nya. Karena itu pelaku ekonomi dalam kerangka ini dapat saja dipegang oleh umat non-Muslim. Perekonomian umat Islam baru dapat maju bila pola piker dan pola tingkah laku Muslimin dan Muslimat sudah itqan (tekun) dan ihsan (profesional). Ini mungkin salah satu rahasia Nabi SAW: ”Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.” Karena akhlak (perilaku) menjadi indikator baik buruknya manusia. Baik buruknya perilaku bisnis para pengusaha menentukan sukses gagalnya bisnis yang dijalankannya.[13]

3.             Ciri-ciri Ekonomi Islam
a.             Aqidah sebagai substansi (inti) yang menggerakkan dan mengarahhkan kegiatan ekonomi
b.             Syari’ah sebagai batasan untuk memformulasi keputusan ekonomi
c.              Akhlak berfungsi sebagai parameter dalam proses optimalisasi kegiatan ekonomi

4.            Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Islam

a.            Kelebihan Sistem Ekonomi Islam
1)            Menjunjung kebebasan individu
2)            Mengakui hak individu terhadap harta
3)            Jaminan sosial
4)            Distribusi kekayaan
5)            Larangan menumpuk kekayaan
6)            Kesejahteraan individu dan masyarakat

b.        Kelemahan Sistem ekonomi Islam
Secara global kelemahan sistem ekonomi Islam dapat dilihat dari beberapa faktor sebagai berikut:
1)               Lambatnya perkembangan literatur ekonomi Islam
2)               Praktek ekonmi konvensional lebih dahulu dikenal
3)               Tidak ada representasi ideal negara yang menggunakan sistem ekonmi Islam
4)               Pengetahuan sejarah pemikiran ekonomi Islam kurang
5)               Pendidikan masyarakat yang materialisme[14]

E.           Perbedaan Konsep Ekonomi Kapitalis, Sosialis dan Islam
Konsep
Kapitalis
Sosialis
Islam
Sumber Kekayaan
Sumber kekayaan sangat langka
Sumber kekayaan sangat langka
Sumber kekayaan alam semesta dari Allah swt.
Kepemilikan
Setiap pribadi dibebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang diperolehnya.
Sumber kekayaan di dapat dari perberdayaan tenaga kerja (buruh)
Sumber kekayaan yang kita miliki adalah titipan dari Allah swt.
Tujuan Gaya Hidup Perorangan
Kepuasan pribadi
Kesetaraan penghasilan di antara kaum buruh
Untuk mencapai kemakmuran di dunia dan di akhirat.

Konsep dari ekonomi kapitalis di mana sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh dengan cara bekerja keras di mana setiap pribadi boleh memiliki kekayaan yang tiada batas, untuk mencapai tujuan hidup nya. Dalam sistim ekonomi kapitalis perusahaan di miliki oleh perorangan. Terjadinya market (pasar) dan terjadinya demand and supply (mekanisme pasar) adalah ciri khas dari ekonomi kapitalis.
Lain halnya dengan konsep ekonomi sosialis, di mana sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja (buruh), di semua bidang, pertambangan, pertanian, dan lainnya. Dalam sistem sosialis, semua bidang usaha dimiliki  dan diproduksi oleh negara. Tidak terciptanya pasar dan tidak terjadinya mekanisme pasar, karena negara yang menyediakan semua kebutuhan rakyatnya secara merata. Perumusan  masalah dan keputusan di tangani langsung oleh negara.
Sementara Islam mempunyai suatu konsep yang berbeda mengenai kekayaan, semua kekayaan di dunia adalah milik dari Allah SWT yang dititipkan kepada kita, dan kekayaan yang kita miliki harus di peroleh dengan cara yang halal, untuk mencapai Falah (kesejahteraan dunia dan akhirat).  Dalam Islam yang ingin punya properti atau perusahaan harus mendapatkannya dengan  usaha yang keras untuk mencapai yang namanya Islamic Legal Maxim, yaitu  mencari keuntungan yang sebanyak banyak nya yang sesuai dengan ketentuan dari prinsip prinsip syariah. Yang sangat penting  dalam transaksi Ekonomi Islam adalah tidak adanya unsur Riba (tambahan) Maisir (judi) dan Gharar (ketidakpastian).[15]

F.           Solusi Sistem Ekonomi Saat Ini
Krisis keuangan yang melanda Amerika Serikat (AS) yang masih berlangsung hingga saat ini terus mengguncang perekonomian global. Trauma akan krisis ekonomi di tahun 1929 (great depression) kembali menghantui ‘Negeri Paman Sam’ tersebut. Kini, krisis tersebut seakan-akan terulang kembali. Banyak saham-saham yang menjadi ikon Wall Street hancur berguguran. Efek dari krisis ekonomi AS telah merambah ke negara-negara di Eropa dan Asia, termasuk Indonesia.
Perusahaan-perusahaan besar mengalami kebangkrutan, bank-bank internasional dan pemerintah diberbagai negara mengucurkan dana dengan jumlah yang besar guna meredam guncangan krisis. Krisis tersebut menunjukkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalis yang dianut oleh mayoritas negara-negara di dunia. Sistem ekonomi ini telah berevolusi menjadi perekonomian yang didominasi oleh sektor moneter dimana flat money, functional reserve requirement, dan interest menjadi pilar utamanya. Sektor-sektor tersebut berhasil menciptakan transaksi derivatif, yakni transaksi berbasis portofolio. Faktor inilah yang dapat memunculkan bubble economy, penyebab utama krisis keuangan global saat ini.      
Berkaca pada kegagalan ekonomi kapitalis, maka perlu dicari solusi, sistem apa yang layak untuk kondisi saat ini dan seterusnya. Solusi yang pernah dilontarkan oleh pakar ekonomi sebelumnya seperti Umer Chapra melalui bukunya The Future of Economics: an Islamic Perspectives, adalah Ekonomi Islam.
Ekonomi Islam yang tujuan utamanya ialah mencapai Falah (kejayaan dunia dan akhirat) hadir sebagai solusi utama dari  sistem ekonomi konvensional yang dianggap kurang kokoh dalam membentengi perekonomian dunia. Berikut adalah perbedaan yang mendasar antara ekonomi islam dengan ekonomi konvensional:
1)            Ekonomi konvensional mengenal masalah kelangkaan (scarcity). Sedangkan  ekonomi islam (mazhab Baqr as-Shadr) tidak mengenal kelangkaan kelangkaan, karena Allah membuat segala sesuatunya didunia ini dengan tepat ukuran
2)            Ekonomi konvensional berpijak pada materialisme dan sekulerisme. Sementara ekonomi islam berpijak pada Al-Quran, As-Sunnah serta kajian para ulama.
3)            Ekonomi konvensional hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Sedangkan ekonomi islam menguntungkan semua pihak, termasuk masyarakat kecil.

1.            Peran Ekonomi Islam di Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara berkembang dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5%. Namun, catatan angka diatas kertas tersebut berbanding jauh terhadap realita di lapangan. Dengan jumlah penduduk sebanyak 259.940.857 jiwa, Indonesia masih memiliki warga yang menganggur sebanyak 12,8 juta jiwa dengan pendapatan perkapita sebesar US$3.542,9 yang masih tergolong rendah. Hal itu tentunya menjadi sebuah fenomena yang cukup miris mengingat Indonesia adalah negara yang kaya akan SDA yang melimpah dan SDM yang cukup berkualitas. Ekonomi islam yang mulai berkembang di Indonesia sejak tahun 1992 diharapkan dapat berperan penting guna memecahkan permasalahan yang hingga sampai saat ini belum bisa diselesaikan. Berikut merupakan peran-peran ekonomi islam yang dapat dijadikan potensi agar Indonesia dapat menjadi negara yang maju.
a.            Instrumen zakat, infaq, sodaqoh dan sebagainya merupakan icon instrument yang dapat mensejahterakan ‘wong cilik’. Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp. 100 triliun. Dari dana tersebut, bangsa ini dapat membangun ratusan sekolah dan puluhan rumah sakit. Selain itu, instrumen ini guna menjawab amanat Pancasila dan UUD 1945, yakni menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
b.            Penerapan konsep jujur, adil, dan bertanggungjawab. Tujuannya agar tidak ada yang dirugikan dalam kegiatan ekonomi dan menguntungkan semua pihak yang terlibat.
c.             Pelarangan riba dengan menjadikan sistem bagi hasil (profit-loss sharing) sebagai instrument keuangan utama.

2.            Mengapa Ekonomi Islam Perlu Diterpakan?
a.            Mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim dengan persentase 85%.
b.            Ekonomi islam bersifat universal (rahmatan lil alamin).
c.             Sudah banyak masyarakat yang telah menggunakan/menerapkan sistem ekonomi islam, khususnya perbankan syariah.
d.            Masyarakat telah merasakan secara langsung manfaat dari pelaksanaan sistem ekonomi islam baik secara individu maupun sosial.
Dengan menerapkan ekonomi islam, bukan tidak mungkin Indonesia bahkan dunia dapat kebal dari krisis ekonomi dan dampak yang dihasilkannya.[16]











BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang aset-aset produktif dan atau faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Dipelopori oleh Adam Smith dengan buku The Wealth of Nations –nya. Beberapa pemikirannya ialah, swasta dibebaskan dalam hak kepemilikan, adanya The Invisible Hand (mekanisme pasar). Peran pemerintah hampir ditiadakan (Lasiezz-Faire), dan pasar bebas (Free Market).
2.      Sistem ekonomi sosialis merupakan bentuk resistensi dari sistem ekonomi kapitalis yang dituding sebagai penyebab tidak tercapainya kesejahteraan yang merata. Dalam sistem ini, pemerintah mempunyai andil besar dalam mengatur roda perekonomian di sebuah negara. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan terhadap rantai perekonomian masyarakat. Melalui tokoh terkemukanya, Karl Marx, sosialis bercirikan, mengedepankan kebersamaan dan peran pemerintah sangatlah kuat.
3.      Secara umum, sistem ekonomi Islam didefinisikan sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meneliti, dan akhirnya menyelesaikan permasaahan-permasalahan ekonomi dengan cara Islami yang bersumber dari Al-Quran, As-Sunnah. ijma’ dan qiyas. Nilai-nilai ekonomi islam, telah ada sejak jaman Rasulullah. Kerangka bangunan ekonomi Islam terdiri dari lima nilai universal, yakni Tauhid, ‘Adl, ‘Nubuwwah, Khilafah dan Ma’ad. Tiga nilai derivatif, yakni Multitype Ownership, Freedom to Act dan Social Justice. Lalu, kesemuanya dipayungi oleh Akhlak al-Karimah.
4.      Kegagalan sistem konvensional, baik sosialis maupun kapitalis, mengharuskan para pemikir ekonomi mencari solusi sistem yang terbaik. Solusi yang pernah dilontarkan oleh pakar ekonomi sebelumnya seperti Umer Chapra melalui bukunya The Future of Economics: an Islamic Perspectives, adalah Ekonomi Islam. Karena, sudah jelas bahwa ekonomi islam merupakan suatu sistem ekonomi yang sumbernya dari Al-Qur’an dan Hadits. Tuntunan syariah-Nya yang bertujuan pada maslahah dan falah manusia. Sistemnya yang manusiawi dan berorientasi pada kejayaan duniawi sekaligus ukhrawi inilah yang menjadi intisari mengapa ekonomi islam dirasa sangat cocok untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi saat ini.

B.     Saran
Diharapkan makalah ini mampu memberikan informasi mengenai perbandingan sistem ekonomi dan sistem ekonomi seperti apa yang sangat cocok untuk diterapkan saat ini. Yang nantinya dapat menambah wawasan pengetahuan diantara para mahasiswa. Serta di harapkan lebih mengkaji dan memahami materi mengenai perbandingan sistem ekonomi ini.


DAFTAR PUSTAKA

Rahardja, Prathama dan Manurung, Mandala, 2008. Pengantar llmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi) Ed-3, Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Hambali, Muhammad, 2009. Konsep Kapitalisme Tentang Peran Negara Dibidang Ekonomi, [online] https://marx83.wordpress.com/2009/07/25/104/ (diakses tanggal 27 Oktober 2015 )
Agustiati, 2014, Sistem Ekonomi Kapitalisme. Jurnal Universitas Tadoluko,[online]http://jurnal.untad.ac.id/jurnal/index.php/academica/article/view/2326, (diakses tanggal 30 Oktober 2015)
Mannan, Adul M, 1995. Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf.
Sistem Ekonomi Sosialis, [online] http://www.fimadani.com/sistem-ekonomi-sosialis/ (diakses tanggal 30 Oktober 2015)
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam  Indonesia Yogyakarta atas kerjasama dengan Bank Indonesia, 2014. Ekonomi Islam, Jakarta: PT. Raja grafindo Persada.
Adiwarman A. Karim, 2014. Ekonomi Mikro Islam, Jakarta: Rajawali Pers.
Sapar Wadi, “Perbandingan Sistem Ekonomi” [online] http://saparwadii.blogspot.co.id/2015/03/perbandingan-sistem-ekonomi.html (diakses tanggal 1 November 2015)




[1]Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, Pengantar llmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi) Ed-3, (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008) Hlm. 464
[2]Ibid., Hlm. 469
[3]Muhammad Hambali, “Konsep Kapitalisme Tentang Peran Negara Dibidang Ekonomi”, diakses dari https://marx83.wordpress.com/2009/07/25/104/ pada tanggal 27 Oktober 2015 pukul 23:39 WIB.
[4]Wikipedia, pada tanggal 27 Oktober 2015 pukul 23:23 WIB
[5] Agustiati, 2014, “Sistem Ekonomi Kapitalisme”. Jurnal Universitas Tadoluko, http://jurnal.untad.ac.id/jurnal/index.php/academica/article/view/2326, 30 Oktober 2015
[6] M Abdul Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, (Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 1995) Hlm. 315.
[7] Ibid., Hlm. 136
[8] Diakses dari http://www.fimadani.com/sistem-ekonomi-sosialis/ pada tangal 30 Oktober 2015 pukul 15:52 WIB
[9]Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam  Indonesia Yogyakarta atas kerjasama dengan Bank Indonesia, op, cit., Hlm. 42-44
[10]Ibid., Hlm. 109-114
[11]Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014) Hlm. 33-35
[12] Ibid., Hlm. 38-44
[13] Ibid., Hlm. 45-46
[14]Sapar Wadi, “Perbandingan Sistem Ekonomi” diakses dari http://saparwadii.blogspot.co.id/2015/03/perbandingan-sistem-ekonomi.html pada tanggal 1 November 2015 pukul 21.35 WIB.
[15] Sapar Wadi, op, cit., pada tanggal 1 November 2015 pukul 21.35 WIB
[16]Raden Diky, “Ekonomi Islam Sebagai Solusi Permasalahan Bangsa” diakses dari http://www.kompasiana.com/radendiky/peran-dan-peluang-ekonomi-islam-sebagai-solusi-permasalahan-bangsa-menghadapi-tantangan-ekonomi-konvensional_55184258a333114607b664aa pada tanggal 2 November 2015 pukul 01.45

Subscribe to receive free email updates: