BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bahasa
indonesia merupakan bahasa yang perlu dipelajari dan dimengerti oleh semua
lapisan masyarakat Indonesia. Karena bahasa indonesia merupakan bahasa resmi
dan juga bahasa kesatuan republik Indonesia. Maka dari itu, kami akan
memberikan sebuah pemahaman tentang jati diri atau gambaran bahasa.
B.
Rumusan
Masalah
1
.Arti bahasa
2.
Fungsi bahasa
3.
Ragam bahasa
C.
Tujuan
1. Agar
kita memahami arti bahasa.
2. Agar
kita mengetahui fungsi bahasa.
3. Agar
kita lebih jauh mengenal apa itu ragam bahasa.
BAB II
PEMBAHASAN
1. JATI
DIRI BAHASA
A. Arti
Bahasa
Apa itu bahasa,
Bahasa adalah alat atau sarana komunikasi bagi setiap manusia, mau itu bahasa
lisan ataupun bahasa tubuh. Sosok bahasa sering disebut penanda(previor)
eksistensi budaya dari masyarakat yang bersangkutan. Masyarakat yang maju
budayanya pasti juga berkembang baik eksistensi bahasanya. Bahasa yang baik
juga dapat menunjukan keberadaan masyarakatnya. Maka, bahasa juga sering
disebut cermin masyarakat. Jadi, bahasa juga merupakan cermin(mirror) bagi
keberadaan masyarakat.
Pada umumnya,
bahasa dalam masyarakat banyak dipahami sebagai sistem lambang. Sebagai sistem
lambang bahasa memiliki ciri-ciri kebermaknaan atau keberartian. Bilamana tidak
bermakna atau berarti maka bahasa itu tidak perlu lagi digunakan di masyarakat.
Kalau sosok bahasa tidak dirawat atau di tinggalkan masyarakat maka, dipastikan
bahasa itu pada gilirannya akan berdinamika mundur alias involutif. Bahasa yang
tidak dihidupi warga masyarakat akhirnya akan berubah menjadi bahasa
mati(pathoic).
Dimensi
berikutnya dari sebuah bahasa sebagai sistem lambang adalah bahwa masyarakat
pengguna bahasa harus memahami sistem itu dengan sebaik-baiknya. Bahasa yang
tidak di pahami oleh masyarakat akan menjadi bahasa yang statis, karena tidak
pernah dirawat. Maka, sangatlah penting kehadiran kamus bahasa itu.
Dimensi lainnya
adalah bahwa bahasa itu memiliki ciri produktif. Hal demikian terjadi karena
ada pengimbuhan atau atfikasi. Dimensi yang lainnya harus dipahami pula dalam
rangka merunut arti bahasa seperti disebutkan diatas bahwa entitas bahasa itu
berifat unik, khas, dan tidak dimiliki bahasa yang lainnya. Kalau dimiliki oleh
bahasa yang lainnya, hampir pasti wujudnya berubah. jadi didalamnya telah
terjadi inovasi dan kreasi.
Maka, dapatkan
dipastikan pula bahwa bahasa-bahasa demikian itu pasti merupakan bahasa
berkerabat(cognates). Kaidah-kaidah kebahasaan dalam sebuah bahasa kadangkala
juga dapat ditemukan di dalam bahasa-bahasa yang lainnya yang ada di dunia ini.
Beberapa ahli bahasa, seperti Anderson(1972) dan Brown(1960). Anderson menyebutkan
delapan prinsip dasar yang merupakan hakikat bahasa, yakni:
1. Merupakan
alat komunikasi.
2. Bersifat
kesemestaan.
3. Bersifat
kemanusiaan.
4. Berkaitan
dengan masyarakat dan budaya.
5. Memiliki
makna konvesional.
6. Bersifat
vokal.
7. Merupakan
simbol arbitrer.
8. Merupakan
sistem.
Sementara, brown
menyebutka delapan prinsip dasar yang membentuk hakikat bahasa, yaitu:
1. Merupakan
kebiasaan.
2. Bersifat
berubah-ubah.
3. Berhubungan
dengan budaya.
4. Merupakan
alat komunikasi.
5. Bersifat
unik dan khas.
6. Merupakan
lambang arbitrer.
7. Bersifat
vokal.
8. Merupakan
sistem.
Jadi, jelas
terlihat sekali bahwa kedua pendapat itu sesungguhnya hampir sama. Hanya ada
sedikit yang mebedakan, tapi secara umum dapat dikatakan pendapat mereka
dikatakan sama.[1]
B. Fungsi
Bahasa
Bahasa memilki
fungsi beragam. Fungsi utama bahasa adalah sebagai komunikasi dan interaksi.
Bagi manusia bahasa menjadi peranti utama dalam berkomunikasi dan berinteraksi
dengan sesamanya. Berbicara fungsi bahasa, nama Halliday, Linguis sangat
ternama lewat karyanya yang berjudul’ explorations in he functions of
languange’ Halliday menunjukan tujuh fungsi bahasa, yaitu:
1. Fungsi
instrumental.
Adapun yang
dimaksud dengan fungsi instrumental bahasa adalah bahwa bahasa itu dapat
digunakan untuk melayani lingkungannya. Jadi, dengan bahasa dapat di hasilkan
tindakan-tindakan komunikatif yang juga akan menghasilkan kondisi komikasi
tertentu pula.
2. Fungsi
regulatif.
Bahwa entitas
bahasa itu dapat digunakan untuk mengawasi serta mengendalikan
peristiwa-peristiwa tertentu dalam masyarakat. Jadi, titik fokus regulatif
adalah bahwa bahasa digunakan untuk mengatur serta mengendalikan orang-orang
sebagai warga masyarakat.
3. Fungsi
representasional.
Fungsi bahasa
untuk membuat pernyataan-pernyataan, menyampaikan fakta-fakta dan pengetahuan, menjelaskan
peristiwa, melaporkan sesuatu, dan seterusnya. Jadi, fungsi representasional
ini bersifat menggambarjan atau mempersentasikan sesuatu.
4. Fungsi
interaksional.
Bahwa bahasa itu dapat
digunakan untuk menjamin terjadinya interaksi, memantapkan komunikasi, dan
mengukuhkan komunikasi dan interaksi antar warga masyarakat itu sendiri.
5. Fungsi
personal
Bahwa bahasa itu dapat
digunakan untuk mengekspresikan maksud-maksud pribadi atau personal, menyatakan
emosi, untuk mengungkapkan perasaan dan maksud-maksud personal lainnya.
6. Fungsi
Heuristik.
Bahasa berkaitan erat
dengan kegunaan bahasa ntuk mempelajari pengetahuan, mencari ilmu,
mengembangkan teknologi, dan menyampaikan rumusan-rumusan yang bersifat
pertanyaan. Untuk mewujudkan fungsi heuristik adalah dengan cara banyak
bertanya. Bertanya adalah dasar dari hadirnya penelitian di kemudian hari.
7. Fungsi
imajinatif.
Adalah fungsi
bahasa yang berkenaan dengan penciptaan imajinasi. Fungsi bahasa ini dapat
dilihat dari sering di fungsikannya bahasa untuk mendongeng, bercerita,
menciptakan khayalan, mimpi, dan seterusnya.
Bagi masyarakat
dan bangsa indonesia, harus di catat bahwa bahasa indonesia memilki kedudukan
sebagai bahasa nasional. Bahasa sebagai bahasa nasional pada awalnya tertuang
dalam sumpah pemuda yang di ikrarkan dalam kongres pemuda 28 oktober 1928.
Ikrar yang berbunyi,’menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa indonesia’,
sesungguhnya memberikan roh bagi perawatan, pemeliharaan, dan pengembangan
bahasa indonesia dalam konstelasi bahasa lainnya. Pada seminar politik pada
tahun 1975 dinyatakan tegas bahwa bahasa
nasional berfungsi sebagai: (1) lambang kebanggaan nasional (2) lambang
identitas nasional (3) alat pemersatu berbagai –bagai masyarakat yang berbeda
latar belakang sosial budaya dan bahasanya (4) alat penghubung antar budaya dan
antar daerah. Dalam pasal 36 UUD 1945 dinyatakan dengan tegas bahwa bahasa
indonesia adalah bahasa resmi negara.[2]
C. Ragam
Bahasa.
Bahasa indonesia
memiliki berbagai ragam bahasa yang tidak sedikit jumlahnya. Bahkan, karena
berbagai pertimbangan kepentingan dan perhitungan konteksnya, hadirlah
ragam-ragam bahasa yang wujudnya bermacam-macam. Kita ambil saja contohnya
seperti dunia periklanan, yang dengan inovasi dan kreativitasnya seakan selalu
menghasilkan bentuk-bentuk bahasa yang baru.
Persoalan serius
sekarang ini muncul karena terhadap ragam bahasa yang tidak sedikit jumlahnya
tersebut orang cendrung mencampur-adukkannya. Dalam segala kesempatan, orang
justru jatuh pada satu kutub saja dan
tidak cermat menantikan bentu-bentuk kebahasaan yang sesuai dengan ragam atau
larasnya. Kata kunci untuk menyikapi ragam-ragam bahasa indonesia yang luar
biasa jumlahnya itu adalah dengan mebuat pembedaanpembedaan fungsi atau
kegunaan. Ragam bahasa tertentu haru digunakan dalam konteks pemakaian yang
tertentu sifatnya.
1. Ragam
Bahasa Berdasarkan Waktunya.
Terdapat tiga macam ragam bahasa
indonesia jika konteks waktu dijadikan bahan utama pertimbangan pembedaannya.
Dalam setting waktu pula sebuah bahasa akan dapat diperinci menjadi (a) bahasa
ragam lama atau kuno, (b) bahasa ragam baru atau modern, (c) bahasa ragam
kontemporer, yakni ragam bahasa yang mencuat akhir-akhir ini. Dengan bahasa
laras lama atau bahasa ragam kuno dapat dilacak keberadaan yang tertuang dalam
peranti yang masih sederhana itu. Ragam bahasa baru, dengan ragam bahasa baru
dimungkinkan terjadi pula inovasi-inovasi kebahasaan yang baru. Dengan ragam
bahasa baru itu perkembangan masa depan akan dapat diprediksikan. Kita akan
mengerti akankah ragam bahasa indonesia kedepanna akan bermatabat tinggi. Ragam
bahasa kontemporer, adapun yang dimaksud adalah entitas bahasa dalam wujud
perkembangannya yang sekarang ini, yang sudah tidak menjadi rahasia lagi, telah
melahirkan bentuk kebahasaan yang baru yang cenderung mengabaikan kaidah-kaidah
kebahasaan yang sudah ada itu.
2. Ragam
Bahasa Berdasarkan Medianya.
Ragam bahasa terdiri atas :
a. Ragam lisan.
b. Ragam tulis.
Ragam lisan adalah bahasa yang diujarkan oleh
pemakai bahasa. Kita dapat menemukan ragam lisan yang standar, misalnya pada
saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah;
dan ragam lisan yang nonstandar, misalnya dalam percakapan antar teman, di
pasar, atau dalam kesempatan nonformal lainnya.
Ragam tulis adalah bahasa yang ditulis atau yang
tercetak. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun
non standar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam buku-buku
pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan
ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.[3]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Seiring dengan perkembangannya bahasa indonesia memiliki banyak
ragam dan variasi namun semua menambah kekayaan bahasa Indonesia sendiri.
Karena salah satu negara yang maju dapat dilahat dari bahasa nya. Berdasarkan data-data dan fakta dilapangan menunjukkan masih banyak
orang-orang tidak memahami pemakain bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai
dengan kaidah-kaidah yang benar. Baik dari segi baku dan tidak
bakunya suatu bahasa maupun dari segi penuturan dan penulisan nya. Jadi dilihat dari
fungsinya bahasa merupakan jantung dari kehidupan ini karena tanpa bahasa kita
tidak akan bisa berinteraksi sesama yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Dr.R.Kunjana Rahardi, M. Hum. Bahasa indonesia untuk perguruan tinggi Halaman4.
Badudu, J.S. 1990, Inilah Bahasa Indonesia yang benar. Jakarta : Gramedia.
Halaman6.